Sejarah Instansi
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang infrastruktur di bawah Pemerintah Kabupaten Sumenep. Instansi ini beralamat di Jl. Dr. Soetomo No. 3, Pajagalan, Kec. Kota Sumenep, dengan fokus utama pada perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan infrastruktur daerah, termasuk Bina Marga.
- Nama Instansi: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
- Alamat: Jl. Dr. Soetomo No.3, Lingkungan Delama, Pajagalan, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69416.
- Fungsi: Bertanggung jawab atas pelayanan dan penyediaan infrastruktur yang didanai pemerintah untuk meningkatkan ekonomi dan keamanan masyarakat.
- Peran: Salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati Sumenep, sering dikaitkan dengan fungsi Bina Marga dan Penataan Ruang.
Dinas ini bertanggung jawab dalam perencanaan dan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sumenep.