Struktur Organisasi

Susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Sumenep

  1. Kepala Dinas
  2. Sekretariat, membawahi :
    • Sub Bagian Umum, Kearsipan dan Kepegawaian; dan
    • Sub Bagian Program, Perencanaan dan Keuangan.
  3. Bidang Binamarga, membawahi :
    • Seksi Perencanaan dan Pengendalian;
    • Seksi Bina Jalan dan Jembatan; dan
    • Seksi Legger dan laboratorium
    • Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan;
    • Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jembatan; dan
    • Seksi Tatalaksana Pembangunan dan Peningkatan.
  4. Bidang PBG, membawahi :
    • Seksi Bangunan.
  5. Bidang Tata Ruang, membawahi:
    • Seksi Penata Ruang
  6. Bidang Jasa Konstruksi membawahi:
    • Seksi Jasa Kontruksi
  7. Bidang PLP membawahi:
    • Seksi PLP
  8. Bidang SDA membawahi:
    • Seksi SDA